TEMBAGAPURA - Kapolda Papua Irjen Pol Boy Rafly Amar mengatakan, warga di Kampung Kimbely dan Banti masih tetap beraktifitas seperti biasa, meski memang dalam sanderaan kelompok bersenjata.
"Untuk kondisi warga dari pantauan kami, mereka masih melakukan aktifitas dalam kampung seperti biasa. Hanya dilarang dan diancam tidak boleh keluar kampung," jelas Boy Rafli Amar, melalui sambungan telefon, Kamis (9/11/2017) pagi tadi
Lokasi dua kampung tersebut menurut Kapolda berada sekitar 2 kilometer dari Tembagapura, atau di luar areal Freeport.
"Lokasi dua kampung berada sekitar 2 km dari Tembagapura, yakni Kampung Banti dan Kimbely, jadi bukan Tembagapuranya," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, sedikitnya 1.300 warga Papua dari dua desa, yakni yakni Desa Kimbely dan Desa Banti, Kecamatan Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua disandera oleh kelompok kriminal bersenjata (KKB).
(Baca juga: Kelompok Bersenjata Sandera 1.300 Warga dari 2 Desa di Papua)
Irjen Boy Rafli Amar saat dihubungi dalam Program Breaking iNews, Kamis (9/11/2017) membenarkan bahwa kelompok tersebut melarang warga dari kedua desa untuk meningalkan kampung mereka.
“Iya dapat kami sampaikan bahwa dalam beberapa terkahir ini, kelompok bersenjata melarang kepada warga. Ada 2 kampung, (Kampung) Kimbali dan Banti untuk meninggalkan lokasi. (Mereka KKB) melokalisir warga tidak boleh ke mana-ke mana. Di bawah kontrol mereka, tutur Boy.
Sejauh ini pihak kepolisian belum bisa memastikan motif kelompok bersenjata menahan para warga. Hanya saja kelompok bersenjata tersebut kerap melakukan aktivitas yang melanggar hukum dalam beberapa minggu terakhir.