Muhabalah di Persidangan, Tokoh Tionghoa: Jangan Remehkan Sumpah Buni Yani

Ahmad Sahroji, Jurnalis
Rabu 15 November 2017 07:01 WIB
Buni Yani (Foto: Antara)
Share :

Tokoh Tionghoa ini juga mengkritik hakim yang telah menjatuhkan vonis atas Buni Yani 1 tahun 6 bulan. Menurutnya, keputusan itu tidak sesuai dengan fakta persidangan.

"Hakimnya tidak memperhatikan jalannya persidangan. Ini bukan cerita hukum tapi cerita mempermainkan. Apalagi Jaksa Agung kan bilang tuntut 2 tahun supaya sama dengan Ahok, itu kan sudah ngga bener. Ini persidangan yang ngga bener," ungkap Lieus.

Kuasa Hukum Buni Yani, Aldwin Rahadian, mengaku bakal melaporkan majelis hakim yang telah menjatuhkan vonis terhadap kliennya. Aldwin menganggap bahwa hakim mengesampingkan fakta persidangan hingga menjatuhkan vonis yang dinilai berat terhadap kliennya.

"Lusa akan laporkan hakim ke Komisi Yudisial (KY)," kata Aldwin usai persidangan, Selasa (14/11/2017).

(ydp)

(Amril Amarullah (Okezone))

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya