JAKARTA – Tersangka kasus e-KTP yang juga Ketua DPR RI Setya Novanto menghilang saat hendak dijemput paksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tadi malam. Wakil Ketua DPR Agus Hermanto pun menanggapi kasus Novanto.
"Tentunya kita harus meberikan kepercayaan, dukungan kepada aparat penegak hukum. Biarlah ini selesai dengan penegakan hukum," kata Agus di Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (16/11/2017).
Politikus Partai Demokrat itu enggan berkomentar banyak terkait kasus korupsi pengadaan e-KTP yang kini menjerat rekan kerjanya di parlemen, Setya Novanto. Begitu juga soal penjemputan paksa Novanto oleh KPK.
"Saya rasa jawaban itu ada di diri anda sendiri,” ujarnya.
Novanto tadi malam dijemput paksa ke rumahnya oleh KPK setelah sekian kali mangkir saat dipanggil untuk diperiksa terkait kasus e-KTP.
Novanto kini sudah jadi tersangka lagi setelah sebelumnya sempat gugur karena memenangkan gugatan praperadilan di PN Jakarta Selatan. Namun, setelah KPK menjeratnya lagi sebagai tersangka, Novanto kembali mengajukan praperadilan.
(Salman Mardira)