"Kita menyampaikan, jadi kami minta KPK meminta izin ke Presiden terlebih dahulu," jelasnya di kediaman Novanto hari ini.
"Yang jelas satu, prosedur penangkapan yang dilakukan KPK itu selain melanggar HAM, KPK juga melanggar KUHAP," tambahnya.
[Baca Juga: Rumah Setya Novanto Sepi Pagi Ini]
(Abu Sahma Pane)