Hendak Jemput Setya Novanto, Pengacara: KPK Harus Izin Presiden

Muhammad Iqbal, Jurnalis
Kamis 16 November 2017 12:00 WIB
Pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi. Foto: Iqbal/Okezone
Share :

"Kita menyampaikan, jadi kami minta KPK meminta izin ke Presiden terlebih dahulu," jelasnya di kediaman Novanto hari ini.

"Yang jelas satu, prosedur penangkapan yang dilakukan KPK itu selain melanggar HAM, KPK juga melanggar KUHAP," tambahnya.

[Baca Juga: Rumah Setya Novanto Sepi Pagi Ini]

(Abu Sahma Pane)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya