Usai kecelakaan bersama Setya Novanto, Hilman diperiksa polisi sebagai saksi bersama tiga orang lainnya. Belakangan Hilman ditetapkan jadi tersangka, tapi tidak ditahan.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Halim Pagarra menuturkan, Hilman diduga hilang kendali saat menyetir Fortuner bernomor polisi B 1732 ZLO yang mengangkut Setya Novanto, sehingga menabrak tiang listrik.
Hilman saat itu diduga sedang sibuk menerima telepon, sementara cuaca gerimis dan jalanan sangat basah. "Karena kurang konsentrasi, kemudian bergerak ke kanan menabrak trotoar, naik ke atas menabrak pohon dan tiang listrik," jelas Halim.
(Khafid Mardiyansyah)