SEOUL - Setelah Jepang, kini giliran Korea Selatan (Korsel) yang menyambuat baik keputusan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump memasukkan kembali Korea Utara (Korut) dalam daftar negara sponsor terorisme.
Seoul percaya, predikat negara sponsor terorisme akan memaksa Pyongyang ke meja perundingan untuk mewujudkan denuklirisasi di semenanjung Korea.
Penetapan oleh Trump yang diumumkan pada hari Senin waktu Washington tersebut memungkinkan AS untuk menjatuhkan lebih banyak sanksi kepada Pyongyang, yang sedang merampungkan program senjata nuklir dan rudal.
“Daftar tersebut akan berkontribusi pada denuklirisasi damai di Korea Utara,” kata Kementerian Luar Negeri Korsel dalam sebuah pesan tertulis. “Bahwa hal itu berlanjut, bersama dengan Amerika Serikat, untuk membawa Korea Utara ke meja perundingan,” lanjut kementerian itu.
(Baca juga: Trump Kembali Masukkan Korut dalam Daftar Negara Sponsor Terorisme)
Sebelumnya, Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe mendukung keputusan Presiden Trump terhadap rezim Kim Jong-un yang berkuasa di Korut.
”Saya menyambut dan mendukung (penempatan daftar) karena hal tersebut menimbulkan tekanan pada Korea Utara,” kata Abe kepada wartawan pada hari Selasa (21/11/2017), seperti dikutip kantor berita Kyodo.
Presiden Trump dalam pengumumannya menyatakan, Korut berkali-kali mendukung terorisme tingkat internasional. "Selain mengancam dunia dengan kerusakan nuklir, Korea Utara telah berulang kali mendukung tindakan terorisme internasional, termasuk pembunuhan di tanah asing (luar negeri),” kata Trump kepada wartawan di Gedung Putih.
”Penunjukan ini akan menjatuhkan sanksi dan hukuman lebih jauh kepada Korea Utara dan orang-orang terkait dan mendukung kampanye tekanan maksimum kami untuk mengisolasi rezim pembunuh tersebut,” imbuh Trump.
(Qur'anul Hidayat)