Legitimasi Rapat MKD soal Setya Novanto Lebih Kuat jika Ada Laporan dari Masyarakat

Fahreza Rizky, Jurnalis
Selasa 21 November 2017 12:22 WIB
Ketua DPR RI Setya Novanto
Share :

Pergantian jabatan Ketua DPR yang diduduki Setya Novanto, sambungnya, merupakan kewenangan Partai Golkar. "Kalau sekarang ini kita lihat saja nanti ada kekosongan atau tidak. Namun kalau memang tidak ada kekosongan bisa langsung dilaksanakan pergantian dan sekali lagi yang memiliki kewenangan dari Fraksi Partai Golkar," pungkas dia.

Sekadar informasi, rapat konsultasi MKD dengan 10 fraksi parpol akan berlangsung di Lounge lantai 3 Gedung Nusantara III DPR, Jakarta, hari ini pukul 13.00 WIB. MKD pun sudah mengirimkan surat undangan rapat konsultasi kepada 10 fraksi yang ada.

Setya Novanto telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh KPK dalam kasus dugaan korupsi e-KTP. Novanto disangkakan melanggar pasal 2 ayat (1) subsider Pasal 3 Undang-Undang Republik Inonesia Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan Tipikor Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1‎ KUHP‎.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya