Bantah Sudah SP3, Polri: Kasus Victor Laiskodat Masih Berjalan dan dalam Status Penyelidikan

Achmad Fardiansyah , Jurnalis
Kamis 23 November 2017 11:24 WIB
Karopenmas Polri Brigjen Rikwanto (kanan) saat memberi keterangan pers (Arif/Okezone)
Share :

JAKARTA – Mabes Polri membantah telah menghentikan pengusutan kasus ujaran kebencian bernuansa SARA diduga dilakukan politikus Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Victor Laiskodat. Perkara itu masih diselidiki penyidik Bareskrim.

"Berita di media yang menyatakan bahwa kasus penistaan yang melibatkan saudara VL sudah dihentikan atau SP3 oleh penyidik Bareskrim adalah tidak benar," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto kepada wartawan, Kamis (23/11/2017).

Meski Victor memiliki hak imunitas sebagai anggota DPR RI, Rikwanto menyebutkan, penyidik masih terus menyelidiki kasus menimpanya. "Kasus tersebut masih berjalan dan dalam status penyelidikan penyidik," ujar dia.

Dia mengatakan bahwa penyidik "masih memerlukan beberapa keterangan lagi dari saksi-saksi yang hadir di lokasi saat hal tersebut terjadi, termasuk juga dari saksi ahli bahasa," ungkapnya

Dalam mengusut kasus Victor, Polri akan berkoordinasi dengan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). "Selanjutnya karena VL anggota DPR penyidik juga akan melakukan langkah koordinasi dengan DPR dalam kaitan UU MD3,” ujar Rikwanto.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya