Masud Yunus juga mengaku akan segera berkomunikasi dengan DPC PDI Perjuangan Kota Mojokerto terkait dengan statusnya kini sebagai tersangka. Hal itu guna mengetahui keputusan partai berlambang banteng moncong putih itu terkait dengan rencana pencalonannya.
"Sekarang belum komunikasi. Mungkin hari ini, karena sebagian masih berada di luar kota kemarin. Tapi pada intinya saya patuh pada aturan partai," tandasnya.
Untuk diketahui, Masud Yunus menjabat sebagai Wali Kota Mojokerto periode 2013-2018. Itu setelah pada Pilwali 2013, ia menjadi pemenang setelah mengungguli pesaingan yakni pasangan Ayub Busono dan Moeljadi.
Sebelum menjabat Wali Kota, Masud Yunus menjabat sebagai Wakil Wali Kota Mojokerto di era Abdul Gani. Selama lima tahun, orang Masud terkenal sebagai birokrasi dan juga ulama.
(Risna Nur Rahayu)