KUALA LUMPUR – Persidangan kasus pembunuhan Kim Jong-nam kembali dilanjutkan di Pengadilan Negeri Shah Alam, Malaysia. Seorang dokter dihadirkan untuk memberi kesaksian atas pembunuhan terhadap kakak tiri Pemimpin Tertinggi Korea Utara (Korut) Kim Jong-un itu.
BACA JUGA: Kakak Tiri Kim Jong-un Tewas Diracun di Malaysia
BACA JUGA: Kakak Tiri Kim Jong-un Diduga Tewas karena Racun Ikan Buntal
Dokter Nuriza Abdullah, satu dari dua dokter pemerintah yang mengotopsi jenazah Jong-nam, mengungkapkan bahwa terjadi penyempitan pupil mata dan penemuan kotoran dalam jumlah besar pada celana dalam korban. Dua fakta itu menunjukkan adanya gejala keracunan.
“Berdasarkan hasil autopsi dan tes laboratorium, penyebab kematian adalah korban terkena racun VX,” ujar Nuriza Abdullah, sebagaimana diwartakan ABC News, Senin (27/11/2017).