Kronologi Kasus Suap "Uang Ketok" Pengesahan RAPBD Jambi

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Rabu 29 November 2017 20:59 WIB
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan (Foto: Okezone)
Share :

Dalam proses tersebut, dikatakan Basaria para pihak menggunakan kode 'undangan' dalam penyerahan uang panas itu.

"Kodenya 'undangan'," ujar Basaria saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (29/11/2017). 

Masih di hari yang sama, pada pukul 14.00 WIB, Supriono keluar restoran dan segera masuk mobil Saifudin. Tak lama, Supriono keluar mobil dan membawa sebuah plastik hitam yang diduga berisikan sejumlah uang. 

"Diduga terjadi transaksi di mobil tersebut. Dan saat itulah tim KPK mengamankan SUP, SAI serta SRP yangmerupakan sopir SAI," ungkap Basaria. 

Ternyata, dalam kantong plastik tersebut ditemui uang senilai Rp400 juta. Setelah itu, tim KPK memburu Geni Waseso Segoro yang merupakan pihak swasta. Sebab, Geni sempat makan bersama Saifuddin dan Supriono. 

Selanjutnya, pihak lembaga antirasuah membawa Saifuddin ke rumah pribadinya yang berada di Kota Jambi. Saat dilakukan penggeledahan, penyidik menemukan uang Rp1,3 miliar. 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya