Andi Narogong Sebut Adik Gamawan Fauzi Dapat Ruko dari Proyek E-KTP

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Kamis 30 November 2017 15:31 WIB
Andi Narogong (Foto: Okezone)
Share :

"Kalau saya, saya diminta USD1,5 juta. Walaupun saya enggak ada di konsorsium, tapi saya dijanjikan dapat kerjaan (di proyek e-KTP)," jelasnya.

Mendengar pengakuan Andi, Majelis hakim sempat mengulang pertanyaan kepada Andi mengenai pemberian Ruko kepada Azmin. Sebab, dalam persidangan sebelumnya, Azmin selalu membantah menerima apapun terkait e-KTP.

(Baca Juga: Pihak KPK Tak Hadir, Sidang Praperadilan Setya Novanto Ditunda Pekan Depan)

Andi menambahkan, pengakuan tersebut memang benar. Namun, untuk keterangan dari saksi yang lain merupakan hak masing-masing dalam memberikan keterangan.

"Saya tidak tahu yang mulia, itu keterangan masing-masing," pungkasnya.‎

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya