PADANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang, Sumatera Barat, menyatakan dua calon perseorangan resmi mendaftar untuk mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2018. "Dua pasangan calon (paslon) perseorangan (independen) itu yakni Alkudri-Syafril Basyir dan Syamsuar Syam-Miss Liza," kata Ketua Divisi Teknis KPU Padang Candra Eka Putra, Rabu 29 November 2017 malam.
Alkudri-Syafril mendatangi Kantor KPU Padang sekira pukul 20.10 WIB. Kemudian pada pukul 23.05 WIB, Syamsuar-Miss Liza yang merupakan istrinya tiba di KPU.
(Baca: Hingga Batas Pendaftaran, Tidak Ada Calon Independen Ikuti Pilgub Riau 2018)
Syamsuar Syam yang merupakan pensiunan TNI itu membawa bukti dukungan yang diserahkan ke KPU pada hari terakhir masa pendaftaran sebanyak 61.000 lebih. Sementara Alkudri menyerahkan 56.000 lebih bukti dukungan.