DPRD Minta Reklame yang Habis Sewanya Jadi Aset Pemprov DKI

Achmad Fardiansyah , Jurnalis
Minggu 03 Desember 2017 09:01 WIB
Ilustrasi papan reklame. (Foto: @TMCPoldaMetro)
Share :

JAKARTA – Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta Santoso meminta Pemerintah Provinisi DKI melakukan pemantauan terhadap billboard atau papan reklame yang rawan roboh. Hal itu terutama mesti dilakukan ketika memasuki musim hujan dan angin kencang.

"Terus karena musim hujan dipantau dari pemda kan ada data nih yang ini umurnya sudah sekian, yang itu sekian. Dilihat konstruksinya karena dibangun perizinnya bukan karena aset dan pajak," katanya kepada Okezone, Minggu (3/12/2017).

(Baca: Rentan Roboh, Sandi Minta Pemilik Reklame Waspada Memasuki Musim Hujan)

Ia melanjutkan, peraturan gubernur (pergub) yang mengatur pendirian papan reklame perlu dilakukan pengajian ulang.

"Pasti ada ada masalah. Ahok (Basuki Tjahaja Purnama) kemarin ngeluarin pergub soal titik reklame ada 'white area'. Kemudian itu enggak boleh dipasang reklame. Itu harus dikaji lagi, pasalnya kalau terlalu ketat juga pendapatannya kan hilang. Karena reklame itu tempat pemda, harus bayar. Pemda dapat, kemudian (iklan) ditayangkan juga dapat itu, jadi dapat dua pendapatan," ungkapnya.

(Baca: Reklame di Cipayung Roboh, Sandi: Kami Akan Cek yang Tak Berizin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya