KPK Siap Hadiri Sidang Praperadilan Setya Novanto Pekan Ini

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Senin 04 Desember 2017 19:27 WIB
Kepala Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha (Foto: Arie Dwi Satrio)
Share :

Setya Novanto selaku anggota DPR disangka bersama-sama dengan Anang Sugiana Sudihardjo, Andi Agustinus, Irman, dan Sugiharto menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau korporasi terkait proyek pengadaan e-KTP.

Sebelumnya, Setya Novanto pernah mengajukan gugatan praperadilan melawan KPK atas penetapan tersangkanya di kasus korupsi e-KTP ke PN Jakarta Selatan. PN Jaksel pun mengabulkan ‎gugatan tersebut dan status tersangka Setya Novanto gugur.

Selang beberapa bulan kemudian, KPK kembali menetapkan Setya Novanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP, tahun anggaran 2011-2012. Setya Novanto kembali melawan dengan mengajukan gugatan lagi ke PN Jaksel.

(Baca Juga: 7 Poin Keberatan Setya Novanto atas Penundaan Sidang Praperadilan)

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya