JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, pihaknya belum menerima draf Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI 2018 yang sudah disahkan oleh DPRD pada Kamis, 30 November 2017. DPRD DKI diketahui telah mengesahkan APBD 2018 sebesar Rp77.117.365.231.898 atau Rp 77,117 triliun.
"Sampai hari ini belum (menerima). Mudah-mudahan paling lambat 15 hari sudah diserahkan," kata Tjahjo di Hotel Red Top, Pecenongan, Jakarta Pusat, Senin (4/12/2017).
Mengenai pembahasan APBD DKI yang diwarnai kontroversi karena beberapa pos anggaran mengalami kenaikan drastis, Tjhajo mengatakan, yang penting prosesnya sesuai prosedur. Yaitu dibahas dengan DPRD dan disahkan melalui peraturan daerah (Perda) atau Peraturan Gubernur (Pergub).
Setelah diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Tjahjo akan melakukan evaluasi untuk memastikan program startegis nasional direpresentasikan dengan baik dalam perencanaan anggaran daerah.
(Baca juga: Mendagri Berharap APBD DKI 2018 Sesuai Sekala Prioritas)
"Kami akan mengoreksi, sepanjang anggaran itu untuk kepentingan masyarakat, memastikan program strategis nasional harus jalan di DKI, saya kira saya setuju," kata dia.
Ditanya mengenai anggaran Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) di DKI sebagai salah satu pos anggaran yang paling disorot, ia mengatakan dana untuk staf ahli yang melebihi ketentuan bisa memakai pos anggaran yang lain.
"Anggaran staf kalau enggak salah ada aturan maksimum 15. Kalau mau menambah ya pakai pos anggaran lain," ujar Tjahjo.
Anggaran TGUPP DKI 2018 diketahui membengkak dari jumlah tahun lalu yang hanya sebesar Rp2,3 miliar menjadi Rp 28,5 miliar. Anggaram sebesar itu untuk menggaji tim beranggotakan 73 orang dengan masing-masing gaji Rp 24 juta. Gubernur sebelumnya, Basuki Tjahaja Purnama hanya memiliki 15 orang anggota TUGPP, sedangkan zaman Gubernur Joko Widodo (Jokowi) jumlahnya hanya sembilan orang saja.
Usai diserahkan kepada Kemendagri, draf APBD DKI 2018 nantinya akan dilakukan evaluasi selama 15 hari, untuk kemudian langsung bisa dipakai mulai 1 Januari 2018.
(Qur'anul Hidayat)