Paripurna DPR Putuskan 50 RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2018

Bayu Septianto, Jurnalis
Selasa 05 Desember 2017 13:47 WIB
Rapat paripurna DPR menyetujui 50 RUU masuk prolegnas 2018 (Nugroho/Antara)
Share :

"Daftar Prolegnas prioritas 2018 sebanyak 50 RUU dan daftar Prolegnas 2015-2019 sebanyak 185 RUU menjadi bagian tidak terpisahkan," kata Supratman.

Anggota Fraksi Partai Gerindra itu menuturkan beban legislasi DPR di tahun 2018 nanti tidak mudah. Apalagi tahun tersebut memasuki awal tahun politik jelang Pemilu 2019. Meski dirasa berat, Supratman yakin kinerja legislasi di tahun depan dapat lebih baik.

"Terlebih pembahasan prolegnas juga dilakukan kebersamaan sesuai kesamaan visi revitalisasi politik hukum dan ekonomi yang realistis pada urgensi RUU," tukasnya.

(Salman Mardira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya