BANDUNG - Setelah tujuh tahun buron, polisi akhirnya berhasil menangkap seorang bandit bertopeng. Kuwu alias Iwa (29), warga Kabupaten Sumedang, diamankan Polres Sumedang saat tengah menggelar Ops Libas Lodaya Polres Sumedang belum lama ini.
Juni 2010, Iwa melakukan penyekapan dan pencurian terhadap korbannya, seorang pedagang di Kabupaten Sumedang.
"Sewaktu korban akan berangkat ke pasar, pelaku berjumlah dua orang dengan memakai topeng kemudian melakukan perbuatan dengan cara pelaku membekap mulut korban lalu membawa korban ke tempat sepi kemudian merampas perhiasan milik korban," terang Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Yusri Yunus, Selasa (5/12/2017).
Saat beraksi, Iwa berhasil merampas 80 gram gelang emas, 55 gram kalung emas dan lima gram cincin dan uang ratusan ribu.
(Baca juga: Polisi Buru Pelaku Penyekapan dan Perampokan Uang Ratusan Juta di Kedoya)
Tujuh tahun Iwa berhasil bersembunyi dari kejaran polisi, sampai akhirnya di penghujung tahun ini, polisi berhasil membekuk Iwa di tempat persembunyiannya.
Saat ini, polisi tengah lakukan pemeriksaan terhadap Iwa, guna melakukan pengembangan kasus tersebut.
(Qur'anul Hidayat)