TANGERANG - Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi memastikan akan memberikan sanksi tegas kepada Maesa, oknum pilot maskapai Lion Air yang tertangkap sedang asyik nyabu di salah satu kamar hotel di Kupang, Nusa Tenggara Timur pada Senin 4 Desember 2017.
"Tentu akan diberi sanksi tegas, tapi masih kita lihat apakah penyalahgunaan ini di maskapai, pilot, pramugari, atau bagaimana. Tapi yang pasti akan kita berikan sanksi," ujar Budi, Selasa (5/12/2017).
Senada dengan hal itu, Corporate Communication Lion Air Group Ramaditya Handoko mengatakan, oknum pilot tersebut akan dikenakan sanksi sesuai peraturan perusahaan, dengan sanksi terberatnya berujung pada pemecatan sebagai pegawai Lion Air.
"Kami sangat mendukung pemberantasan peredaran narkotika di kalangan awak pesawat. Kami mengucapkan terima kasih kepada kepolisian dan BNN dalam upaya pemberantasan narkoba. Jika terbukti sebagai pengguna, maka akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan perusahaan," tuturnya.
(Baca Juga: Pilot Lion Air Kantongi Narkoba Sambil Kendarai Pesawat)