Pacar dan Pembunuh Siti Nurhayati di Tangsel Ternyata Seorang DPO Pencurian

Hambali, Jurnalis
Rabu 06 Desember 2017 17:36 WIB
Ridwan (Kaus Putih) saat ditangkap pihak kepolisian (Foto: Hambali/Okezone)
Share :

Keduanya melarikan diri usai membunuh Siti Nurhayati pada Minggu 3 Desember 2017 malam, sepeda motor dan handphone milik korban pun turut dibawa pelaku untuk dijual.

(Baca Juga: Perempuan di Tangsel yang Dibunuh secara Sadis Dikenal Ramah dan Sopan)

"Pelaku kita sangkakan Pasal 340, Subsidernya 338 KUHP dengan ancaman hukuman mati," pungkas Fadli.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya