PM Malaysia Imbau Muslim Seluruh Dunia Menentang Pengakuan Yerusalem Ibu Kota Israel

Wikanto Arungbudoyo, Jurnalis
Kamis 07 Desember 2017 14:39 WIB
Perdana Menteri Malaysia Najib Razak (Foto: Lai Seng Sin/Reuters)
Share :

Malaysia menilai pengakuan tersebut juga melanggar hak-hak dasar warga Palestina. Tidak hanya itu, pemerintah AS dinilai melanggar hukum internasional termasuk resolusi Dewan Keamanan PBB, antara lain: resolusi 252 (1968); 267 (1969); 465, 476, dan 478 (1980); dan resolusi terbaru 2334 (2016).

BACA JUGA: Arab Saudi Kecam Pengakuan AS soal Yerusalem Ibu Kota Israel 

“Pengakuan Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel dianggap tidak mencerminkan situasi yang terjadi di lapangan, melainkan hanya bentuk dukungan terhadap kebijakan Israel, yang beberapa di antaranya bertentangan dengan hukum internasional,” tutup pernyataan resmi Kemlu Malaysia.

(Wikanto Arungbudoyo)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya