QATAR - Qatar memperingatkan mengenai gaung berbahaya akibat keputusan Amerika Serika (AS) mengakui Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel. Demikian laporan Kantor Berita Qata (QNA), yang dikelola negara tersebut.
Selama pertemuan rutin Kabinet yang diselenggarakan pada Rabu malam, Perdana Menteri Qatar Sheikh Abdullah bin Nasser bin Khalifa Ath-Thani, mengatakan tindakan AS itu dapat bertentangan dengan keabsahan dan hukum internasional, selain semua upaya perdamaian yang dilandasi atas penyelesaian dua-negara.
Presiden AS Donald Trump, dalam tindakan yang kontroversial, pada Rabu mengumumkan mengakui Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel dan memindahkan Kedutaan Besar AS di Israel dari Tel Aviv ke Yerusalem.
Sheikh Abdullah mengatakan, Kabinet Qatar menyeru Pemerintah AS agar tidak melakukan tindakan mengenai Yerusalem, dan menekan Pemerintah Israel. Kabinet Qatar juga kembali menegaskan upaya Qatar untuk mendukung hak rakyat Palestina untuk mendirikan negara merdeka dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya.
Qatar akan mendukung rakyat Palestina untuk melindungi hak sah dan hak nasional mereka, tambah pernyataan Qatar, sebagaimana dilaporkan Xinhua --yang dipantau Antara di Jakarta, Kamis (7/12/2017).