NEW YORK – Duta Besar Inggris untuk PBB, Matthew Rycroft, dengan tegas menyatakan pihaknya tidak sependapat dengan keputusan Amerika Serikat (AS) mengakui Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel. Ia juga memastikan Inggris Raya tidak memiliki rencana memindahkan Kedutaan Besar ke Kota Suci tersebut.
BACA JUGA: Pemerintah AS Resmi Umumkan Status Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel
Rycroft menegaskan bahwa status Yerusalem harus ditentukan lewat negosiasi antara Israel dengan Palestina. Inggris disebutnya tidak akan memindahkan Kedutaan Besar (Kedubes) hingga ada status final hasil perundingan antara kedua pihak yang bertikai tersebut.
“Oleh karena itu, kami tidak sependapat dengan keputusan AS untuk memindahkan Kedubes ke Yerusalem dan secara sepihak mengakui Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel sebelum adanya kesepakatan akhir,” ujar Matthew Rycroft dalam rapat darurat Dewan Keamanan PBB terkait Yerusalem di New York, AS, melansir dari Xinhua, Sabtu (9/12/2017).
BACA JUGA: Presiden Palestina: AS Tidak Pantas Lagi Menjadi Pendukung Proses Perdamaian
BACA JUGA: Menlu AS: Status Final Yerusalem Terserah Israel-Palestina
Sikap yang sama ditunjukkan oleh Perwakilan Tetap Prancis untuk PBB, Francois Delattre. Negeri Mode menyesalkan pernyataan yang dibuat Presiden AS Donald Trump atas pengakuan Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel pada Rabu 6 Desember.
“Prancis yakin Yerusalem harus menjadi ibu kota dari dua negara merdeka, Israel dan Palestina, sebagai bagian dari kesepakatan yang sudah dirundingkan. Tidak ada alternatif terhadap solusi dua negara,” ucap Francois Delattre.
BACA JUGA: Besok, DK PBB Gelar Pertemuan Bahas Status Yerusalem
Sebagaimana diberitakan, Dewan Keamanan PBB memutuskan menggelar rapat darurat pada Jumat 8 Desember terkait status Yerusalem. Rapat darurat itu dilangsungkan atas permintaan delapan negara anggota DK PBB, yakni Bolivia, Mesir, Prancis, Italia, Senegal, Swedia, Inggris Raya, dan Uruguay. Dari delapan negara tersebut hanya Inggris dan Prancis yang merupakan anggota tetap DK PBB.
(Wikanto Arungbudoyo)