JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa kesehatan Ketua DPR Setya Novanto sebelum sidang perdana pembacaan dakwaan kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP dilakukan. Dimana sidang perdana tersebut, pada 13 Desember 2017 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.
"Pertama yang kami periksa adalah, apakah seseorang bisa stand for trial atau tidak," ujar Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di acara Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia dan Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi (KNPK) 2017 di Hotel Bidakara, Jakarta, Senin (11/12/2017).
Laode menjelaskan, bahwa pada umumnya pemeriksaan kesehatan dilakukan sebelum terdakwa dibawa ke meja hijau. Maka itu, ia berharap, Setnov dalam kondisi sehat untuk mengikuti sidang perdana pembacaan dakwaan nantinya. "Mudah-mudahan kita doakan bersama beliau (Setnov), sehat pada sidang perdana," tuturnya.
Laode juga yakin dengan adanya dugaan keterlibatan Setnov dalam korupsi yang ditaksir merugikan negara hingga Rp2,3 triliun dan telah dituangkan dalam surat dakwaan.