Usut Korupsi E-KTP, KPK Kembali Periksa Setnov dan Oka Masagung

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Selasa 12 Desember 2017 12:23 WIB
Setnov kembali diperiksa KPK terkait kasus korupsi E-KTP (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut keterlibatan Direktur Utama (Dirut) PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudiharjo dalam kasus korupsi korupsi e-KTP.

Kali ini, penyidik lembaga antirasuah menjadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap Setya Novanto (Setnov) dan mantan bos PT Gunung Agung Made Oka Masagung.

"Setya Novanto hari ini diperiksa dalam proses penyidikan untuk tersangka Anang. Made Oka juga diperiksa," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (12/12/2017).

(Baca Juga: Jelang Sidang Dakwaan, KPK Berdoa Setya Novanto Sehat)

Sementara itu, dalam menjalani pemeriksaan hari ini, Setnov telah hadir ke Gedung KPK. Dia mengenakan rompi oranye khas tahanan koruptor KPK. Dia hanya diam saat dicecar sejumlah pertanyaan oleh awak media.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya