Cinta Buta, Pria Ini Nekat Sekap dan Cabuli sang Pujaan Hati

CDB Yudistira, Jurnalis
Selasa 12 Desember 2017 03:14 WIB
Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
Share :

Tak butuh waktu lama, polisi melakukan penggerebekan dan penggeledahan rumah Wahyu, alhasil Gadis berhasil di temukan dalam keadaan selamat.

"Motif dia melakukan ini karena cinta terpendam dan tidak bisa meraih cintanya. Maka dia melakukan tindakan asusila," kata Kapolrestabes Bandung, Kombes Hendro Pandowo, didampingi Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, AKBP M Yoris, di waktu yang sama.

Sekalian lagi, kisah Wahyu memang buktikan, mencintai secara berlebihan merupakan hal yang tidak baik. Buktinya, Wahyu. Bukan mendapat simpati atas rasanya cintanya yang besar kepada pujaan hatinya, malahan ia harus berada jauh pujaan hatinya itu.

Wahyu setidaknya harus mendekam di balik jeruji besi, selama 15 tahun ke depan. Polisi terapkan Pasal 81 dan 82 Undang-Undang Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014. Berkasnya pun sudah akan di berikan, ke jaksa untuk membawa Wahyu ke meja hijau.

"Saya sangat menyesal sekali. Jikalau keluar dari penjara, pertama-tama ingin meminta maaf kepada keluarganya lalu untuk menebus kesalahan saya akan membiayai apapun keinginan dia," tandasnya.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya