Selain terkait harga, Kapolda juga mengecek kebersihan barang-barang pokok. Dari sampel yang telah diambil dan diperiksa yakni berupa daging, telur, serta beras diketahui dalam keadaan layak dikonsumsi.
Adapun pengecekan kesterilan bahan-bahan pokok di antaranya meliputi zat boraks, formalin, pemutih, florin, serta pengawet lainnya. Namun, tidak ditemukan kebutuhan pokok yang terindikasi zat-zat berbahaya tersebut.
"Jadi saya yakinkan kepada masyarakat, yang penting tadi dari aspek kesehatan, layak untuk dikonsumsi," pungkasnya.
(Hantoro)