JAKARTA – Komisi Yudisial (KY) memastikan akan memantau sidang perdana tersangka korupsi KTP Elektronik Setya Novanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) hari ini, Rabu (13/12/2017). Pemantauan dilakukan secara terbuka ataupun tertutup.
Pemantauan terbuka dilakukan dalam rangka menilik kepatuhan hakim sebagaimana ketentuan ketentuan beracara dalam persidangan. Sedangkan pemantauan terutup untuk melihat perilaku hakim di luar persidangan.
"Kami pastikan KY turun kembali untuk melakukan proses pemantauan sidang Tipikor dalam SN tersebut," kata Juru Bicara KY Farid Wajdi kepada Okezone.
KY mengimbau peradilan di Indonesia dapat menjalankan tugas sebaik-baiknya dan tidak terpengaruh intervensi pihak manapun. Independen juga tidak berarti mengabaikan perhatian publik dan perkembangan hukum.
Sementara itu, KY juga mengimbau publik tetap fokus pada upaya hukum dan menghormati proses tersebut sesuai dengan proporsinya.