JAKARTA - Sidang perdana perkara korupsi proyek pengadaan e-KTP, tahun 2011-2013, dengan tersangka Setya Novanto dimulai, Rabu (13/12/2017). Sidang dibuka sekira pada pukul 10.00 WIB dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Yanto.
Ketua Majelis Hakim Yanto pun langsung mempertanyakan kesehatan Novanto. Sebab, Novanto mengakui kondisinya sedang tidak sehat dan tidak dapat dengan baik mengikuti jalannya sidang perdana.
Hakim Yanto meminta Jaksa penuntut pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menghadirkan tim dokter dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI). "Apakah dokter dari IDI hadir?," tanya Hakim kepada Jaksa di ruang sidang.
Baca Juga: KY Pantau Sidang Perdana Setya Novanto di Pengadilan Tipikor
Jaksa penuntut pun menjawab pertanyaan Hakim. "Hadir, ada tiga dokter yang mulia. Ketiganya dokter dari RSCM," jawab Jaksa KPK.
Sidang SetyaNovanto dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Yanto, karena, Ketua sidang yang memimpin jalannya persidangan perkara korupsi e-KTP, Jhon Halasan Butar-butar dimutasi ke Pengadilan Pontianak.