Kritisi Proyek E-KTP, Setnov 'Gerah' dengan Ganjar Pranowo

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Rabu 13 Desember 2017 19:54 WIB
Setya Novanto jalani persidangan e-KTP di Pengadilan Tipikor (Foto: Ant)
Share :

JAKARTA - Sikap Ganjar Pranowo kritis terhadap pengadaan proyek e-KTP ternyata membuat Setya Novanto gerah. Terungkap di persidangan bahwa terdakwa kasus e-KTP itu melobi Ganjar Pranowo agar jangan galak-galak saat pembahasan proyek senilai Rp5,9 triliun.

"Bahwa karena selama proses pembahasan penganggaran proyek KTP elektronik Ganjar Pranowo selaku Wakil Ketua Komisi II DPR RI banyak mengkritisi mengenai usualan atau konsep yang diajukan oleh pemerintah," kata Jaksa Burhanudin membacakan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/12/2017).

"Maka, sekira akhir 2010 sampai awal 2011 bertempat di lounge Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali, terdakwa menyampaikan kepada Ganjar Pranowo agar jangan galak-galak untuk urusan KTP elektronik dengan mengatakan, 'Gimana Mas Ganjar. Soal e-KTP itu sudah beres. Jangan galak-galak ya',” imbuh Jaksa.

(Baca Juga: Kasus E-KTP, 2 Bos Ini 'Guyur' Setya Novanto USD7,3 juta)

Jaksa melanjutkan, menanggapi lobi dari Setya Novanto. Pria yang kini menjabat sebagai Gubernur Jawa Tengah itu menanggapinya dengan tegas, bahwa sama sekali tak ada urusan dengan dirinya.

"Atas penyampaian terdakwa tersebut, Ganjar Pranowo menanggapinya dengan mengatakan, 'Oh gitu ya… Saya enggak ada urusan’,” lanjut Jaksa Burhanudin.

Ganjar sedianya sempat bersaksi di persidangan 30 Maret 2017. Ia ditanya hakim soal sikapnya selama rapat pembahasan proyek e-KTP di Komisi II.

(Baca Juga: Uang Korupsi E-KTP untuk Setnov Disamarkan Melalui Rekening Perusahaan)

Menurut Ganjar, dirinya hanya menjalankan fungsi pengawasan sebagai wakil rakyat. Diakuinya, ada sejumlah item proyek e-KTP yang meragukan saat dilakukan uji petik.

"Kalau saya temukan ada yang tidak benar, ya saya sampaikan saja,” ujar Ganjar kala itu.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya