"Atas penyampaian terdakwa tersebut, Ganjar Pranowo menanggapinya dengan mengatakan, 'Oh gitu ya… Saya enggak ada urusan’,” lanjut Jaksa Burhanudin.
Ganjar sedianya sempat bersaksi di persidangan 30 Maret 2017. Ia ditanya hakim soal sikapnya selama rapat pembahasan proyek e-KTP di Komisi II.
(Baca Juga: Uang Korupsi E-KTP untuk Setnov Disamarkan Melalui Rekening Perusahaan)
Menurut Ganjar, dirinya hanya menjalankan fungsi pengawasan sebagai wakil rakyat. Diakuinya, ada sejumlah item proyek e-KTP yang meragukan saat dilakukan uji petik.
"Kalau saya temukan ada yang tidak benar, ya saya sampaikan saja,” ujar Ganjar kala itu.
(Arief Setyadi )