BACA JUGA: Bahas Sengketa Laut China Selatan, Kedubes AS: Klaim Kemaritiman Harus Sesuai Hukum Internasional
AS dan negara lain di Asia menuduh Beijing melakukan militerisasi lebih lanjut di wilayah tersebut dan mengubah geografi untuk memperkuat klaim Laut China Selatan. China mengatakan bahwa pulau buatan Spratly dilengkapi dengan landasan udara dan instalasi militer bertujuan untuk sipil dan meningkatkan keamanan dan perdagangan maritim.
Sebenarnya AS tidak mengklaim wilayah di Laut China Selatan. Namun pihak AS telah menyatakan bahwa memiliki kepentingan nasional untuk memastikan bahwa perselisihan teritorial dipecahkan secara damai sesuai dengan hukum internasional dan kebebasan navigasi terjamin. Namun China menganggap AS terlalu ikut campur dalam sebuah perselisihan yang terjadi di Asia.
(pai)
(Rifa Nadia Nurfuadah)