Salah satu dampak paling berbahaya adalah keputusan AS tersebut akan menjadi era baru kekerasan. Keputusan Washington dikhawatirkan juga akan diikuti oleh negara lain yang dengan mudah melanggar perjanjian serta hukum internasional.
"Langkah tersebut bisa saja mendorong negara lain melanggar hukum internasional. Negara-negara lain akan berpikir, ‘Buat apa patuh kalau ternyata Amerika Serikat melanggar hukum internasional juga?’" sambung Zuhair.
Ia menegaskan, Yerusalem Timur adalah Ibu Kota Palestina. Zuhair yakin, keamanan, keselamatan, dan perdamaian antara Israel dengan Palestina tidak akan tercapai kecuali kedua pihak mengakui perbatasan sebelum terjadinya Perang Enam Hari pada 1967.
BACA JUGA: ISIS Ancam Akan Serang Amerika Serikat Terkait Status Yerusalem