Dirjen Hubla Non-aktif Gunakan Uang Dugaan Suap untuk Biaya Operasional Kegiatan Kemenhub

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Selasa 19 Desember 2017 09:44 WIB
Dirjen Hubla Anatonius Tonny (Dok. Antara)
Share :

JAKARTA - Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Laut (Hubla) Kemenhub non-aktif, Antonius Tonny Budiono mengakui pernah menggunakan uang dugaan suap untuk membayar biaya operasional Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres).

Awalnya, Jaksa pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan adanya uang sebesar 10 ribu Dollar Amerika Serikat atau setara Rp100 juta untuk Direktur Kepelabuhan dan Pengerukan Ditjen Hubla, Mauritz HM Sibarani.

Berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Tonny, terdapat uang Rp100 Juta hingga Rp150 juta yang mengalir ‎ke kantong Mauritz. Uang tersebut, dalam BAP Tonny, digunakan untuk biaya operasional Paspampres.

Hal tersebut pun diamini oleh Tonny Budiono saat bersaksi untuk terdakwa Komisaris PT Adhiguna Keruktama, Adiputra Kurniawan‎ di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat.

"Itu benar. Itulah yang saya katakan tidak ada kegiatan (Kemenhub) yang tidak ada dana operasionalnya," ujar Tonny, Senin (18/12/2017).

Sebagaimana diungkapkan Tonny, setiap ada acara di Kemenhub seperti kegiatan yang dihadiri presiden, maka pihaknya harus menyediakan dana operasional.

Oleh karenanya, ‎Tonny menggunakan uang dugaan suap dari beberapa rekanan atau kontraktor termasuk dari Adiputra untuk membiayai operasional kegiatan tersebut. Sebab, tidak ada anggaran resmi dari Kemenhub untuk operasional kegiatan tersebut.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya