JAKARTA - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto menegaskan, bahwa lembaganya tidak kecolongan terkait aktivitas adanya produksi sabu cair di Diskotek MG Internasional Club sejak dua tahun lalu.
"Itu kita melihat bukan suatu kecolongan, tapi keaktifan daripada petugas, kalau petugasnya aktif pasti akan dapat banyak, kalau tidak aktif ya kurang," katanya kepada wartawan di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (19/12/2017).
Polri, kata Setyo, akan terus akan melakukan evaluasi keaktifan petugas dalam melakukan pengawasan dan pemberantasan narkoba.
(Baca Juga: Anies Akan Tindak Tegas Pengusaha Diskotek yang Bandel)
"Nanti kita evaluasi, karena kita memang kurang aktif atau bagaimana, karena kejahatan narkotika itu tergantung dari keaktifan polisi, kalau polisinya aktif kita akan dapat banyak, tapi kalau polisinya enggak aktif kita enggak dapat hasil," tutupnya.
Seperti diketahui, Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan penggerebekan di sebuah hiburan malam yakni MG Internasional Club. Pengerebekan dipimpin langsung Kepala BNN Komjen Budi Waseso itu berhasil mengamankan 110 pengunjung diskotek, yang kemudian diwajibkan lapor ke BNNP DKI Jakarta.
(Baca Juga: Jadi Pabrik Narkoba, Diskotek MG Ditutup Permanen)
Selain itu, BNN juga menetapkan lima orang tersangka dan satu orang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) yang diketahui sebagai pengelola diskotek MG, bernama Rudi.
Adapun untuk untuk kelima orang yang ditetapkan tersangka adalah Wastam (43), Ferdiansyah (23), Dedi Wahyudi (40), Mislah (45), dan Fadly (40). Mereka jadi tersangka terkait pabrik narkoba di tempat hiburan tersebut.
<div class="vicon"><iframe width="480" height="340" src="https://video.okezone.com/embed/MjAxNy8xMi8xOC8yMi8xMDY3NTMvMC8=" sandbox="allow-scripts allow-same-origin" layout="responsive"></iframe></div>