Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jadi Pabrik Narkoba, Diskotek MG Ditutup Permanen

Fadel Prayoga , Jurnalis-Selasa, 19 Desember 2017 |11:12 WIB
Jadi Pabrik Narkoba, Diskotek MG Ditutup Permanen
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta, Tinia Budiarti (foto: Fadel P/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta Tinia Budiarti mengatakan pencabutan izin tanda daftar usaha pariwisata (TDUP) Diskotek MG untuk jangka waktu yang permanen. Itu merupakan upaya dari Pemprov DKI agar kejadian serupa tak terulang kembali.

"Ditutup selamanya, karena sudah pabrik, sudah kriminal, sudah kejahatan," kata Tinia di Monas, Jakarta Pusat, Selasa (19/12/2017).

BNN Gerebek Diskotek MG, 120 Pengunjung Terindikasi Positif Konsumsi Narkoba

(Baca Juga: Produksi Sabu, Izin Diskotek MG Resmi Dicabut Pemprov DKI)

Ia menjelaskan, pihaknya mencabut izin usaha Diskotek MG secara permanen, karena mereka telah melakukan pelanggaran sangat berat dengan 'menyulap' diskotek menjadi pabrik pembuatan sabu cair.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement