Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jadi Pabrik Narkoba, Diskotek MG Ditutup Permanen

Fadel Prayoga , Jurnalis-Selasa, 19 Desember 2017 |11:12 WIB
Jadi Pabrik Narkoba, Diskotek MG Ditutup Permanen
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta, Tinia Budiarti (foto: Fadel P/Okezone)
A
A
A

Pencabutan TDUP itu berdasarkan surat yang ditandatangani oleh Kepala DPMPTSP DKI Jakarta Edy Junaedi dengan nomor 8574/-1.858.8 yang ditujukan kepada pemilik atau penanggung jawab MG International Club (Bar, Musik Hidup, Diskotek) tanggal 17 Desember 2017.

"Maka tanda daftar usaha pariwisata MG International Club dicabut dan tidak boleh melakukan operasional terhitung sejak tanggal ditandatangani," tulis Kepala PTSP Edy Junaedi dalam keterangannya, kemarin.

(Fiddy Anggriawan )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement