Pasangan itu tertangkap pada 5 Juni 1899 dalam operasi yang dipimpin Sheriff Truman dari Pinal County. Boot langsung menyerah sementara Pearl berjuang untuk melarikan diri. Namun, upaya itu gagal.
Hart dan Boot dijebloskan ke penjara di Globe. Di dalam jeruji besi, Hart kerap membual dengan menyebut dirinya sebagai ‘Ratu Bandit’. Setelah beberapa pekan mendekam, Hart berhasil kabur tetapi tidak lama kemudian kembali menghuni hotel prodeo.
Hal tersebut tidak menghalangi ketenaran Hart yang kadung dianggap sebagai perempuan nakal. Rumor mengenai dirinya menyebar dengan cepat. Saat disidang di Florence pada 1899, Hart mengucapkan kalimat yang kemudian terkenal.
“Saya tidak mau diadili di bawah undang-undang di mana jenis kelamin saya tidak diperkenankan bersuara,” kata Pearl Hart.
Juri memutuskan untuk membebaskannya dan percaya pada cerita Hart bahwa dia sengaja merampok karena ingin mengirim uang kepada ibunya yang sudah tua dan sakit-sakitan. Tetapi tidak demikian halnya dengan hakim. Ia marah besar saat pembacaan vonis.
Hakim mengganti semua juri dan kembali mengadili Hart atas kepemilikan pistol revolver tanpa izin. Pearl Hart divonis lima tahun penjara oleh hakim dalam prosedur baru tersebut. Sementara Joe Boot, harus rela menerima hukuman 30 tahun penjara. Tetapi, Joe berhasil kabur pada 1901 dan tidak pernah terlihat lagi batang hidungnya.
Pearl perlahan-lahan mengubah hidupnya selama di penjara. Ia selalu mampu menghibur para pengunjung dan media yang datang ke penjara. Karena itu, Pearl Hart dibebaskan pada 1902 dan pindah ke Kansas City.
Di kota tersebut, ia mencoba menjual status sebagai ‘Bandit Perempuan’. Pearl sempat tampil dalam lakon drama yang ditulis oleh saudarinya. Tapi, nasibnya memang tidak beruntung. Ia ditangkap pihak berwenang karena kedapatan membeli barang-barang curian. Pearl lantas menghilang usai ditangkap.
Cerita mengenai Pearl Hart berakhir misterius. Menurut beberapa laporan, dia meninggal di Kansas City pada dekade 1960, tetapi ada juga yang mengklaim si bandit perempuan menetap di San Fransisco, California, hingga tutup usia pada 1952.
(pai)
(Rifa Nadia Nurfuadah)