Kubu Setya Novanto Tuding KPK Sengaja Hilangkan Tiga Nama Politisi PDIP dalam Dakwaan

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Rabu 20 Desember 2017 13:07 WIB
Sidang kasus dugaan korupsi E-KTP di Pengadilan Tipikor. (Foto: Arie Dwi/Okezone)
Share :

JAKARTA - Tim kuasa hukum Setya Novanto (Setnov) menuding Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan sengaja menghilangkan nama-nama penerima uang panas proyek E-KTP dalam dakwaan kliennya. Tudingan itu terhadap soal hilangnya tiga nama besar asal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Ketiga nama besar asal PDIP yang dituding kuasa hukum Setnov sengaja dihilangkan oleh KPK yakni Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Hamonganan Laoly, dan Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey.

"Dalam dakwaan Irman dan Sugiharto, Ganjar Pranowo disebut menerima fee 520 ribu dolar AS, Yasonna Laoly menerima fee 84 ribu dolar AS dan Olly Dondokambey dinyatakan menerima fee 1,2 juta dolar AS, namun dalam dakwaan Andi Agustinus alias Andi Narogong dan Setya Novanto, nama-nama tersebut dihilangkan secara sengaja," ‎kata anggota kuasa hukum Setya Novanto, Fahmi di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (20/12/2017).

(Baca juga: Setya Novanto Diam Tertunduk saat Kuasa Hukum Bacakan Eksepsi)

Tak hanya terhadap tiga Politikus PDIP tersebut, kubu mantan Ketum Partai Golkar itu juga merincikan adanya perbedaan total uang panas proyek E-KTP yang diterima ‎oleh Mantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi di dakwaan Irman dan Sugiharto dengan dakwaan Ketua DPR RI nonaktif tersebut.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya