JAKARTA - Setya Novanto dalam eksepsinya di persidangan kasus e-KTP dominan mempersoalkan hilangnya sejumlah nama dalam surat dakwaan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun memastikan akan memberikan jawaban yang lengkap atas eksepsi Setya Novanto.
"Persoalan kemudian materi kenapa atau ada beberapa nama berubah, kerugian negara, jawaban resmi akan disampaikan minggu depan, " ujar Jaksa KPK Abdul Basir usai persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (20/12/2017).
Basir menegaskan, bahwa dakwaan untuk Setya Novanto disusun berdasarkan hasil penyidikan. Sehingga, ia merasa heran ketika Setya Novanto melalui tim penasehat hukum ya menuding KPK tidak cermat, dalam hal penghitungan kerugian negara.
"Itu yang saya tidak habis pikir di mana tidak cermat, di mana perbedaan hitungan sudah dihitung BPKP dan sudah diterima pengadilan sebelumnya," katanya.