JAKARTA - Pasca mencabut dukungan untuk Ridwan Kamil pada Pemilihan Gubernur Jawa Barat, Partai Golkar mengajak Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) untuk berkoalisi mengusung satu pasangan calon.
Ajakan ini didasari karena PKB dikabarkan tengah mengevaluasi dukungan terhadap Ridwan Kamil karena belum ada kepastian soal pendamping Ridwan Kamil.
"Mengenai perkembangan pemilihan Gubernur Jawa Barat saya mengajak kepada Partai Kebangkitan Bangsa untuk duduk satu meja bersama-sama melakukan pembahasan Pemilu Gubernur di Jawa Barat," ujar Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat Dedi Mulyadi di JCC, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (20/12/2017).
(Baca: Cak Imin: Akar Rumput PKB Jabar Enggak Mau Uu Ruzhanul Jadi Cawagub Ridwan Kamil)
Menurut Dedi dinamika politik pada Pilgub Jawa Barat masih sangat dinamis. Hal ini karena belum adanya pasangan calon yang benar-benar sudah mendeklarasikan dirinya dan mendaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum Daerah Jawa Barat.
"Mudah-mudahan dengan apa yang dilakukan oleh Partai Golkar saat ini membuka ruang bagi semuanya untuk membicarakan pemilihan Gubernur Jawa Barat secara tepat," jelasnya.
Bupati Purwakarta itu mengaku sudah sejak lama menjalin komunikasi dengan PKB walaupun sempat terhenti. Tak hanya dengan PKB saja, saat ini Golkar juga tengah melakukan proses komunikasi dengan partai politik (parpol) lain.
Bahkan pihaknya mengundang para konsultan politik untuk memberikan pandangan-pandangan politik terhadap DPD Golkar Jabar dan DPP mengenai keputusan ini.
"Tentunya dari seluruh rangkaian politik yang ada, kita akan bersama-sama membaca seluruh kemungkinan tersebut, sehingga Golkar nantinya akan melahirkan keputusan yang bisa diterima oleh publik," tukas Dedi.
Dedi menambahkan pihaknya tidak menutup kemungkinan akan adanya poros baru di pemilihan gubernur Jawa Barat, pasca pencabutan dukungan terhadap Ridwan Kamil.
"Tentunya dari seluruh rangkaian politik yang ada, kita akan bersama-sama membaca seluruh kemungkinan tersebut, sehingga Golkar nantinya akan melahirkan keputusan yang bisa diterima oleh publik," pungkasnya.
(Ulung Tranggana)