FLORIDA - Andrew Spark, Seorang pengacara Florida, AS, diadili setelah diduga membayar narapidana wanita untuk tindakan seksual dalam sebuah serial porno "Gadis di Penjara". Ia ditangkap setelah deputi di Penjara Pinellas County melihatnya dengan celana melorot di ruang kunjungan pengacara dengan seorang narapidana wanita berusia 28 tahun, pada Minggu lalu.
Detektif yang memasuki ruangan itu melihat dua orang tersebut sedang bersiap melakukan tindakan seksual. Seperti dilansir dari Huffington Post, Kamis (21/12/2017), saat itu kemaluan Spark sudah terpampang seluruhnya.
BACA JUGA: Nyetir Sambil Nonton Video Porno, Sopir Truk Menabrak dan Tewaskan Seorang Pria
Dengan itu, Spark didakwa karena memamerkan organ kelamin di tempat umum, menyelundupkan napi dan melakukan pelacuran. Ia bebas dari penjara setelah sepakat membayar USD5.300 (sekira Rp70 juta).
Tidak hanya itu, Kepala Polisi daerah Pinellas, Bob Gualtieri, mengklaim bahwa Spark telah meminta aksi seks itu setidaknya kepada dua wanita penjara. Spark mengiming-imingi uang USD30-USD40 (Rp400 ribu - Rp500 ribu) saat itu.
Spark bisa hanya berdua dengan perempuan itu di ruang kunjungan karena ia seorang pengacara. Bahkan itu berlaku untuk narapidana yang bukan kliennya.
BACA JUGA: Video Porno Ditayangkan saat Pemakaman