(Baca Juga: Pasca Munaslub, Golkar Tarik Dukungan di Pansus Angket KPK?)
Lebih lanjut, Airlangga mengatakan, proses hak angket itu sudah memasuki tahap akhir yakni mencapai tahapan kesimpulan.
(Baca Juga: Pansus Angket KPK Siapkan Rekomendasi Hasil Kerja)
“Dalam berbagai kegiatan, angket kan akan sampai pada suatu rekomendasi atau kesimpulan. Tentu kita lihat kalau prosesnya sudah mencukupi untuk mengambil suatu kesimpulan. Nah, ini tentu akan dilihat dari sejauh mana materi-materi itu mencukupi,” ujarnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)