JAKARTA – Partai Golkar di bawah kepemimpinan Setya Novanto menjadi partai politik (parpol) yang menempatkan kadernya dalam panitian khusus (pansus) hak angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Namun, setelah partai berlambang pohon beringin itu berganti nahkoda menjadi Airlangga Hartanto, tampaknya keberadaan fraksi Golkar di hak angket itu kembali dipertimbangkan.
“Kita akan adakan rapat internal karena berdasarkan mekanisme. Itu ada mekanismenya di dalam DPR. Nah tentu masa sidang kan sebetulnya nanti akan mulai. Golkar nanti akan menyampaikan posisinya dalam masa sidang tersebut,” kata Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto di JCC Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (21/12/2017) malam.
Ketika diminta penegasan ihwal sikap Partai Golkar selanjutnya di hak angket KPK, ia pun menjawab dengan amat diplomatis. Kata dia, pihaknya akan memberikan pandangan ketika DPR kembali menjalani masa sidang paripurna.
“Nanti akan kita bahas dalam masa sidang berikutnya ini,” ucapnya.