JAKARTA - Terdakwa perkara dugaan korupsi e-KTP, Setya Novanto (Setnov) menyusul putra sulungnya dari Luciana Lily Herliyanti, Rheza Herwindo diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi pada hari ini.
Sedianya, Setnov juga akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Anang Sugiana Sudihardjo. Belum diketahui apakah Setnov akan dikonfrontir atau dipertemukan dengan anaknya di ruang penyidikan pada pemeriksaan kali ini.
"SN (diperiksa) sebagai saksi untuk tersangka ASS (Anang Sugiana Sudihardjo)," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jumat (22/12/2017).
Pantauan Okezone, Setnov tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, sekira pukul 13.28 WIB. Ketua DPR RI non-aktif tersebut seperti biasa mengenakan kemeja putih lengkap dengan rompi tahanannya.
(Baca juga: Giliran Putra Setya Novanto Diperiksa KPK Terkait Korupsi E-KTP)
Sayangnya, mantan Ketum Golkar tersebut enggan angkat bicara terkait pemeriksaannya pada hari ini. Pun demikian terkait dengan pemeriksaan kedua anaknya pada Kamis kemarin dan hari ini.
Setnov hanya melemparkan senyum saat ditanya awak media terkait pemeriksaan kedua anaknya dari istri pertama, Dwina Michaella dan Rheza Herwindo dalam kasus dugaan korupsi e-KTP.
Sebelumnya, putra sulung Setya Novanto, Rheza Herwindo memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik KPK pada hari ini. Dia diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi e-KTP, tahun anggaran 2011-2013 untuk Anang Sudihardjo.
(Baca juga: Usai Diperiksa KPK, Putri Kandung Setnov Tetap 'Mengunci Mulutnya')
Sebelumnya, adik Rheza, Dwina Michaella juga telah diperiksa terlebih dahulu oleh penyidik pada Kamis, 21 Desember 2017. Senada dengan Rheza, Dwina juga sebagai saksi untuk tersangka Anang Sugiana Sudihardjo.
Febri mengatakan, pihaknya memang sedang menelisik posisi kepemilikan dan saham dari PT Mondialindo Graha Perdana dan PT Murakabi Sejahtera lewat anak dan istri Setya Novanto.
"Kita masih akan terus mendalami bagaimana posisi kepemilikan dan saham dari Murakabi dan Mondialindo agar menjadi lebih clear, dan lebih lanjut sejauh mana pengetahuan saksi terkait dengan perusahaan-perusahaan itu," kata Febri.
Belakangan, nama anak dan istri Setya Novanto muncul dalam dakwaan korupsi proyek e-KTP, tahun anggaran 2011-2013. Anak dan Istri Novanto diduga ikut andil lewat perusahaan yang mendampingi proyek e-KTP.
Adapun, perusahaan yang dikendalikan oleh anak dan Istri Setya Novanto adalah PT Murakabi Sejahtera. PT Murakabi Sejahtera dibentuk oleh Novanto bersama Andi Narogong sebagai salah satu perusahaan pendamping proyek e-KTP.
PT Murakabi Sejahtera sendiri dikendalikan Setya Novanto lewat keponakannya, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo; Istri Setya Novanto, Deisti Astriani Tagor; dan anak Setya Novanto, Reza Herwindo. Novanto diduga sengaja mendesign perusahaan tersebut untuk keluarganya.