JAKARTA - Putra Setya Novanto, Rheza Herwindo memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini. Anak pertama dari pasangan Setya Novanto dan Luciana Lily Herliyanti ini akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus korupsi e-KTP yang merugikan negara Rp2,3 triliun.
Sehari sebelumnya, KPK telah memeriksa Dwina Michaella, adik Rheza Herwindo, sebagai saksi untuk kasus yang sama.
Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha mengatakan, Rheza Herwindo akan dimintai keterangan untuk tersangka Anang Sugiana Sudihardjo. "Yang bersangkutan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka ASS," katanya saat dikonfirmasi, Jumat (22/12/2017).
Pantauan Okezone, Rheza datang ke KPK sekira pukul 09.50 WIB dengan mengenakan kemeja putih lengan panjang dan celana jins. Pria berambut klimis ini enggan berkomentar ke awak media terkait pemeriksaannya hari ini.
Rheza lebih memilih 'mengunci mulutnya' dan bergeming ketika ditanya awak media terkait munculnya nama dia di dalam persidangan perkara dugaan korupsi e-KTP, tahun anggaran 2011-2013. Putra sulung Setnov tersebut masuk dan langsung menuju ke lantai kedua Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.