"Kita masih akan terus mendalami bagaimana posisi kepemilikan dan saham dari Murakabi dan Mondialindo agar menjadi lebih clear, dan lebih lanjut sejauh mana pengetahuan saksi terkait dengan perusahaan-perusahaan itu," kata Febri.
(Baca juga: Andi Narogong Divonis 8 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar karena Korupsi E-KTP)
Belakangan, nama anak dan istri Setya Novanto muncul dalam dakwaan korupsi proyek e-KTP, tahun anggaran 2011-2013. Anak dan Istri Novanto diduga ikut andil lewat perusahaan yang mendampingi proyek e-KTP.
Adapun, perusahaan yang dikendalikan oleh anak dan Istri Setya Novanto adalah PT Murakabi Sejahtera. PT Murakabi Sejahtera dibentuk oleh Novanto bersama Andi Narogong sebagai salah satu perusahaan pendamping proyek e-KTP.
PT Murakabi Sejahtera sendiri dikendalikan Setya Novanto lewat keponakannya, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo; Istri Setya Novanto, Deisti Astriani Tagor; dan anak Setya Novanto, Reza Herwindo. Novanto diduga sengaja mendesign perusahaan tersebut untuk keluarganya.
(Salman Mardira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.