Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Giliran Putra Setya Novanto Diperiksa KPK Terkait Korupsi E-KTP

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Jum'at, 22 Desember 2017 |11:08 WIB
Giliran Putra Setya Novanto Diperiksa KPK Terkait Korupsi E-KTP
Putra Setya Novanto, Rheza Herwindo di KPK (Arie/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Putra Setya Novanto, Rheza Herwindo memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini. Anak pertama dari pasangan Setya Novanto dan Luciana Lily Herliyanti ini akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus korupsi e-KTP yang merugikan negara Rp2,3 triliun.

Sehari sebelumnya, KPK telah memeriksa Dwina Michaella, adik Rheza Herwindo, sebagai saksi untuk kasus yang sama.

Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha mengatakan, Rheza Herwindo akan dimintai keterangan untuk tersangka Anang Sugiana Sudihardjo. "Yang bersangkutan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka ASS," katanya saat dikonfirmasi, Jumat (22/12/2017).

‎Pantauan Okezone, Rheza datang ke KPK sekira pukul 09.50 WIB dengan mengenakan kemeja putih lengan panjang dan celana jins. Pria berambut klimis i‎ni enggan berkomentar ke awak media terkait pemeriksaannya hari ini.

Rheza lebih memilih 'mengunci mulutnya' dan bergeming ketika ditanya awak media terkait munculnya nama dia di dalam persidangan perkara dugaan korupsi e-KTP, tahun anggaran 2011-2013. Putra sulung Setnov tersebut masuk dan langsung menuju ke lantai kedua Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

(Baca juga: Setya Novanto Didakwa Rugikan Negara Rp2,3 Triliun karena Korupsi E-KTP)

Sebelumnya, adik Rheza, Dwina Michaella telah diperiksa terlebih dahulu oleh penyidik pada Kamis, 21 Desember 2017. Senada dengan Rheza, Dwina juga ‎sebagai saksi untuk tersangka Anang Sugiana Sudihardjo.

 

Setya Novanto saat sidang perdana korupsi e-KTP (Antara)

Sebelumnya, Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, bahwa pihaknya sedang menelisik posisi kepemilikan dan saham dari PT Mondialindo dan PT Murakabi Sejahtera lewat anak dan istri Setya Novanto.

"Kita masih akan terus mendalami bagaimana posisi kepemilikan dan saham dari Murakabi dan Mondialindo agar menjadi lebih clear, dan lebih lanjut sejauh mana pengetahuan saksi terkait dengan perusahaan-perusahaan itu," kata Febri.

(Baca juga: Andi Narogong Divonis 8 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar karena Korupsi E-KTP)

Belakangan, nama anak dan istri Setya Novanto muncul dalam dakwaan korupsi proyek e-KTP, tahun anggaran 2011-2013. Anak dan Istri Novanto diduga ikut andil lewat perusahaan yang mendampingi proyek e-KTP.

Adapun, perusahaan yang dikendalikan oleh anak dan Istri Setya Novanto adalah PT Murakabi Sejahtera. PT Murakabi Sejahtera dibentuk oleh Novanto bersama Andi Narogong sebagai salah satu perusahaan pendamping proyek e-KTP.

PT Murakabi Sejahtera sendiri ‎dikendalikan Setya Novanto lewat keponakannya, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo; Istri Setya Novanto, Deisti Astriani Tagor; dan anak Setya Novanto, Reza Herwindo. Novanto diduga sengaja mendesign perusahaan tersebut untuk keluarganya.

(Salman Mardira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement