4 Remaja Penjarah Distro di Depok Positif Konsumsi Narkoba

Apriyadi Hidayat, Jurnalis
Senin 25 Desember 2017 21:43 WIB
Pelaku penjarahan distro di Depok menjalani tes urine (Foto: Apriyadi Hidayat)
Share :

DEPOK - Satuan Reserse Kriminal Polresta Depok terus melakukan pendalaman terkait kasus penjarahan oleh puluhan remaja di sebuah toko pakaian atau distro di Jalan Sentosa Raya, Sukmajaya, Kota Depok, yang dilakukan pada Minggu 24 Desember 2017.

Selain dilakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), ke-27 remaja diduga pelaku penjarahan tersebut juga harus menjalani tes urine. Hasilnya, ada empat remaja yang positif mengonsumsi narkoba.

"Setelah dilakukan tes urine, didapati 4 orang positif menggunakan narkotika," ungkap Kapolresta Depok, AKBP Didik Sugiarto, Senin (25/12/2017) malam.

(Baca Juga: KPAI Datangi Polres Depok Koordinasi Kasus Puluhan Remaja Menjarah Distro)

Didik menambahkan, dari keempat orang tersebut, satu orang positif mengonsumsi sabu, satu orang lagi ganja dan dua orang lainnya menggunakan obat penenang jenis benzo.

"Kesemuanya remaja pria," jelasnya.

Didik menambahkan, sampai saat ini puluhan remaja diduga pelaku penjarahan itu masih menjalani pemeriksaan intensif penyidik. Polisi masih melakukan inventarisir usia untuk mengetahui berapa orang yang masih di bawah umur dan masuk kategori dewasa.

Pasalnya, kata Kapolresta, penindakan anak di bawah umur berbeda dengan orang dewasa. "Saat ini, masih kami data jadi belum dapat disimpulkan berapa yang di bawah umur (18 tahun) dan sudah dewasa," tukasnya.

Pihaknya juga masih menggali keterangan lebih lanjut dari terduga pelaku dan korban. Tujuannya untuk mengetahui siapa saja yang memang terlibat langsung pencurian saat itu.

"Siapa saja yang ada di lokasi saat peristiwa terjadi dan mengambil barang-barang. Itu yang juga sedang kami dalami siapa yang berpotensi menjadi pelakunya," paparnya.

(Baca Juga: Tersangka Penjarahan Distro di Depok Bertambah Jadi 27 Remaja)

Sampai saat ini, pihaknya belum dapat menyimpulkan motif para terduga pelaku. Kapolres berjanji setelah fakta dan data terkumpul baru pihaknya akan menyampaikannya.

"Nanti setelah semua selesai prosesnya baru kami sampaikan," katanya.

Soal indikasi apakah terduga pelaku berada di bawah pengaruh obat atau alkohol, ujar Kapolres, masih didalami. Namun, dari hasil penyelidikan, ditemukan ada botol minuman keras di kontrakan tempat geng ini berkumpul.

"Hal itu nanti akan dibuktikan dengan tes urine. Hasilnya akan ketahuan," katanya.

Sementara Kasat Reskrim Polresta Depok Kompol Putu Kholis Aryana mengatakan, saat digerebek para terduga pelaku sedang asyik menenggak minuman keras. Dari para terduga pun diamankan sejumlah barang bukti berupa enam unit motor, senjata tajam dan barang diduga hasil curian.

"Barang bukti dan terduga sudah kami amankan dan saat digerebek memang mereka sedang minum-minuman keras di kontrakan," jelasnya.

Menanggapi hal itu, anggota Komisi D DPRD Depok Rezky M Noor mengatakan, pengawasan harus dilakukan agar anak-anak tidak terjerumus hal negatif dan terlibat tindakan melanggar hukum. Ia pun mengingatkan pentingnya peran orangtua, keluarga dan pendidikan agama agar hal seperti ini tidak terulang. lagi.

"Orangtua harus mengawasi anak-anaknya jangan dilepas begitu saja. Dan jangan juga melimpahkan persoalan keamanan hanya pada polisi. Peranan orangtua sangat penting dalam hal ini. Sinergitas masyarakat dan polisi serta TNI mutlak diperlukan," kata politisi Partai Gerindra itu.

Menurutnya, para pelaku harus diberi sanksi tegas untuk memberikan efek jera. Bila tidak, mereka bisa mengulangi perbuatannya di kemudian hari. "Kasi efek jera. Tindakan hukumnya harus tegas. Jadi, mereka kalau mau bertindak bisa berpikir ulang. Anak-anak ini kan dalam proses pencarian jati diri," ujarnya.

<div class="vicon"><iframe width="480" height="340" src="https://video.okezone.com/embed/MjAxNy8xMi8yNS8xLzEwNzAxMC8wLw==" sandbox="allow-scripts allow-same-origin" layout="responsive"></iframe></div>

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya