DEPOK - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendatangi Polres Depok untuk berkoordinasi kasus penjarahan yang melibatkan puluhan remaja di Kota Depok, Jawa Barat.
Komisioner KPAI, Jasra Putra diterima langsung oleh Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Depok Iptu Jajang Rachmat. Keduanya berkoordinasi terkait langkah-langkah hukum dalam penanganan anak di bawah umur.
"Pertama, kami menyayangkan tindakan pencurian yang dilakukan diduga sebagian anak di bawah umur. KPAI sudah melakukan koordinasi dengan Kanit PPA terkait langkah-langkah hukum anak di bawah umur. Karena dari pantauan kami kasus masih di bawah penanganan penyelidikan Reskrimum termasuk identifikasi usia pelaku dan status hukumnya," ujar Jasra di Polres Depok, Senin (25/12/2017).
(Baca Juga: Tersangka Penjarahan Distro di Depok Bertambah Jadi 27 Remaja)
Ia mengaku sempat menemui beberapa pelaku anak usia 17-18 tahun dan menanyakan peristiwa tersebut. "Satu anak menyatakan bahwa dia tidak mengetahui kejadian dan sedang tertidur di kosan yang disewa bersama-sama teman yang lain," katanya.